Horas Sumut News - Rencana pembelajaran tatap muka mulai Januari mendatang diharapkan agar dilakukan penuh disiplin protokol kesehatan 3M, di seluruh aspek. Sehingga, tidak menciptakan penularan baru Covid-19 di Sumatera Utara.
“DPRD Sumut menyambut baik kebijakan pembelajaran tatap muka. Namun harus
dilakukan dengan penuh kewaspadaan, mengingat pandemi Covid-19 belum hilang.
Seluruh pihak harus disiplinn
Bukan hanya dari unsur kalangan perguruan tinggi maupun sekolah saja,
tetapi juga pihak lainnya, seperti angkutan umum dan lain sebagainya,” kata
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, kepada Sumut Pos, Minggu
(29/11).
Hendra mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar
disimulasikan secara komprehensif di semua satuan sekolah, sebelum penerapan
pembelajaran tatap muka dilakukan.
“Protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun, sarana dan prasarananya harus sudah tersedia di seluruh sekolah dan perguruan tinggi,” kata ketua Fraksi PAN DPRD Sumut ini.
Ia menambahkan, DPRD juga akan mengundang para pemangku kepentingan atas
rencana implementasi kebijakan tersebut. “ Melalui Banmus, kami akan memanggil
Dinas Pendidikan, perguruan tinggi, maupun stakeholder terkait lainnya,”
pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, mengatakan untuk
menjalankan program tatap muka kembali di sekolah, pihaknya terus melakukan
evaluasi dan harmonisasi ke pihak terkait. Hal ini merupakan kesiapan untuk
menjalankan kembali sekolah tatap muka seperti direncanakan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mulai Januari 2021.
“Evaluasi, harmonisasi/koordinasi mulai dari dinas terkait di kabupaten/kota, pihak sekolah dan termasuk Satgas Penanganan Covid-19 Sumut,” tuturnya.
Menurut dia, secara akademi, pihaknya telah melakukan evaluasi sejak
September dan hingga bulan berjalan ini. Sementara untuk kesiapan tatap muka,
dinas sudah mewanti-wanti agar semua sekolah memerhatikan kesehatan ruangan
belajar dan sarana lainnya sesuai prokes.
Untuk sementara diputuskan, jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti tatap
muka di sekolah hanya 50 persen dari total jumlah murid. “Tatap muka dilakukan
secara bergiliran untuk para siswa. Semuanya melihat perkembangan pandemi
Covid-19 di Sumut,” ujarnya.
Gunakan Kurikulum Darurat
Sementara itu, pemerintah daerah di Sumatera Utara didesak untuk segera
mengadopsi kurikulum darurat. Kebijakan ini dibutuhkan untuk mengurangi beban
mengajar guru, dan beban belajar murid selama pandemi Covid-19.
“Sekalipun Kemendikbud sudah mengeluarkan kurikulum darurat, namun guru
masih ragu menggunakannya. Hal itu dinilai karena tidak adanya kebijakan tegas
dari pemda. Yang terjadi di lapangan saat ini adalah 3B: guru Bingung, siswa
Bosan, dan orangtua Berang,” kata Guru Besar Universitas Negeri Medan (UNIMED),
Sri Minda Murni dalam webinar bertajuk Strategi Implementasi Kurikulum Darurat
yang difasilitasi Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) via Zoom Meeting, Jumat
(27/11).
Menurutnya, kebijakan penggunaan kurikulum darurat tidak cukup sebatas
sosialisasi. Pemda harus menindaklanjutinya dengan pelatihan dan pendampingan
kepada guru. Kedua kegiatan ini dibutuhkan agar guru mampu menguasai kurikulum
darurat dan modul belajar.
“Sampai nanti guru mampu membuat modul sendiri. Karena sesungguhnya modul
terbaik adalah buatan guru. Bagaimanapun, mereka yang paling tahu kondisi nyata
siswanya,” tambahnya.
Senada, Kadisdik Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara
(KTT), Jafar Sidik, mengatakan, kunci keberhasilan menjalankan pembelajaran
jarak jauh (PJJ) terletak kepada kebijakan masing-masing pemda. Termasuk dalam
menggunakan kurikulum darurat.
Ia mengatakan, KTT langsung mengadaptasi kurikulum darurat begitu
diluncurkan Kemdikbud pada Agustus lalu. “Ada empat alasan kami memilih
kurikulum darurat. Yaitu kompetensi sudah difokuskan kepada kompetensi
esensial. Kami tidak perlu lagi memilih kompetensi sendiri. Isinya selaras
dengan program KTT, dan dilengkapi dengan modul belajar literasi dan numerasi,”
terangnya.
Sebagai narasumber utama webinar, Jafar mengatakan, KTT membuat lima
kebijakan agar guru mampu mengadaptasi kurikulum darurat. Pertama, bekerjasama
dengan Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) dan Kemendikbud,
untuk melatih tim pengembang kurikulum KTT. Tim ini dilatih untuk memahami dan
mengadaptasi kurikulum darurat.
Kedua, mengadaptasi modul belajar Kemendikbud ke salam lembar aktivitas
siswa (LAS) yang sudah dikerjakan KTT sejak Juni.
Ketiga, melatih semua guru dari tingkat SD dan SMP untuk memodifiaksi
kurikulum darurat dan modul belajar kedalam LAS. Keempat, materi LAS digunakan
baik dalam pembelajaran tata muka (DTM) dan pembelajaran di rumah (BDR).
Kelima, membangun sistem pelaporan sekolah berbasis website untuk memonitoring
perkembangan penggunaan kurikulum darurat.
“Kebijakan ini kami buat agar anak-anak di KTT mendapatkan pelayanan
terbaik selama masa pandemi Covid-19,” urai dia.
Country Director Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI), Setyo Warsono,
mengatakan dibutuhkan langkah cepat untuk mengurangi beban belajar anak. GNI berkomitmen
mendukung Kemendikbud untuk menyosialisasikan kurikulum darurat. Selain itu GNI
juga akan memberikan dukungan teknis kepada pemda agar mampu menggunakan
kurikulum darurat. Pelatihan dan pendampingan kepada guru akan dilakukan dalam
waktu dekat.
Seperti diketahui, topik penggunaan kurikulum darurat kembali mencuat
seiring banyaknya protes dari orangtua dan murid terhadap beban belajar selama
PJJ. Ketidakmampuan guru secara mandiri untuk mengurangi kompetensi dasar,
mendorong Kemendikbud untuk mengeluarkan kurikulum darurat. Namun belum semua
guru mengetahui dan menggunakan kurikulum darurat. Minimnya sosialisasi dan
tidak adanya arahan dari pemda, menjadi penyebab kurikulum darurat belum
dimanfaatkan secara luas.
USU Siapkan Fasilitas Tatap Muka
Sementara itu, Universitas Sumatera Utara (USU) terus melakukan persiapan
fasilitas untuk menunjang aktivitas perkuliahan tatap muka, Januari 2021
mendatang.
“Kita sudah membahas ini dengan majelis rektor perguruan tinggi Indonesia
dan rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (PTNI),” kata Rektor USU, Prof.
Runtung Sitepu, Minggu (29/11).
Runtung mengungkapkan, bila perkuliahan tatap muka direalisasikan, USU akan
membagi prkualiahn menjadi dua, yakni online dan offline. “Kebijakan Mendikbud
sifatnya umum saja, dan disesuaikan kondisi daerah masing-masing. Makanya kami
sedang mengkaji tentang kuliah tatap muka ini. Yang pasti, keselamatan lebih
penting. Apalagi saat ini semua sudah familiar dengan metode daring. Semua
dosen sudah menyesuaikan diri,” sebut Runtung.
Tentang perkuliahan tatap muka, USU akan mengutamakan mahasiswa baru tahun
akademik 2020/2021. Tujuannya sekaligus untuk memperkenalkan kampus sebagai
mahasiswa baru USU.
“Mahasiswa baru diharapkan bisa kuliah tatap muka dengan pembatasan jumlah
orang dalam ruangan. Jadi secara bergilir, kalau mahasiswanya100 orang, minggu
ini masuk separuh, yang lainnya daring. Ini akan kita rapatkan dengan pimpinan
universitas, yakni wakil rektor serta staf ahli kita dan juga para dekan,”
jelas Runtung.
Untuk persiapan perkuliahan tatap muka itu, USU akan menyediakan
fasilitas-fasilitas protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Jadi jangan
sampai menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.
“Hingga saat ini, surat Mendikbud belum kita terima. Tapi kebijakan Kemendikbud akan menjadi pedoman bagi para Rektor PTN menyikapi permintaan kuliah secara luring,” sebut Runtung.
